Info &
Berita > Penganiayaan > Pengadilan Terhadap Jiang
Dalam Konferensi HAM ke-59 di Jenewa,
pengacara Swiss Mengumumkan Akan Menuntut Jiang Zemin
Berita dari Jenewa, 18 Maret 2003 (hari
Selasa).
Sebuah organisasi internasional pemerintah "Track Impunity
Always" yang berpusat di Swiss, bersama Himpunan Falun
Gong Swiss telah menyelenggarkan konferensi press release
di hotel Cornavin di pusat kota Jenewa, mengumumkan akan
menuntut mantan kepala negara Tiongkok Jiang Zi Ming. Tiga
alasan utama dalam tuntutan terhadap Jiang Zemin adalah
penyiksaan kejam, kejahatan anti manusia dan kejahatan genocide.
Phillip Grand, Ketua TRIAL
Dai Zhi Zhen
Suasana Press Release di Jenewa
Ketua organisasi
internasional "Track Impunity Always" (TRIAL)
Philip Grand mengutarakan, Jiang Zemin dengan kehendak sendiri
telah menyebabkan penindasan pemerintah Tiongkok terhadap
praktisi Falun Gong, dan juga telah mendirikan lembaga yang
khusus menangani penindasan Falun Gong-Kantor 610, yang
mirip dengan Gestapu. Oleh sebab itu, dia harus bertanggung
jawab atas kematian praktisi Falun Gong yang berjumlah sedikitnya
600 orang lebih selama hampir empat tahun ini. Dalam konferensi
press-release, pengacara Philip Grand mengumumkan bahwa
dia akan mewakili sejumlah praktisi Falun Gong yang teraniaya,
menuntut Jiang Zemin di Swiss. Begitu menginjakkan kakinya
di wilayah teritorial Swiss, Jiang Zemin akan menghadapi
tuntutan hukum secara resmi.
Selain prosedur
hukum yang akan berlangsung di Swiss, organisasi "TRIAL"
juga akan bekerjasama dengan Himpunan Falun Gong di berbagai
tempat di seluruh dunia serta menghubungi para pengacara
HAM yang bereputasi di berbagai negara untuk membentuk jaringan
terpadu, bersama-sama menuntut Jiang Zemin, memperketat
jaringan hukum yang dijeratkan kepada Jiang Zemin, dan membantu
mereka yang teraniaya menegakkan keadilan.
Pengacara Philip
Grand mengungkapkan, menurut bukti keterangan, para saksi
dan meteri yang sumbernya berlainan menunjukkan, pemerintah
Jiang Zemin telah mengingkari perjanjian anti hukum kejam
internasional, perbuatan mereka sekaligus juga melanggar
hukum pidana internasional tentang kejahatan genocide. Jiang
Zemin sejak tanggal 14 Maret 2003 sudah bukan lagi kepala
negara, sehingga tidak dapat lagi menikmati hak pengampunan
kepala negara. Disamping itu, menurut peraturan keputusan
konferensi PBB tahun 1948 tentang mencegah dan menghukum
kejahatan genocide, demikian bunyinya, "Siapa saja,
termasuk kepala negara, jika melakukan kejahatan yang mencelakakan
manusia, niscaya tidak dapat terbebas dari jeratan hukum".
"TRIAL" adalah sebuah organisasi
non pemerintah di Swiss, bertujuan mengupayakan gugatan
ke pengadilan Swiss, atau pidana internasional terhadap
mereka yang melakukan kejahatan hukuman kejam, kejahatan
anti manusia dan kejahatan genocide, yang belum mendapat
ganjaran dikarenakan banyak macam alasan, serta memberikan
pembelaan bagi mereka yang dirugikan.
Pihak penuntut, Philip Grand mengatakan,
Tiongkok telah menyetujui dan menandatangani perjanjian
bersama tentang anti hukuman kejam dan hukuman penganiayaan
yang tidak berkeprimanusiaan lainnya. Tiongkok seharusnya
menaati perjanjian tersebut. Baik Tiongkok sebagai sebuah
negara, atau seorang individu dari Tiongkok telah melanggar
perjanjian ini, semuanya harus memikul tanggung jawab yang
disebabkan hal ini. Melanggar perjanjian internasional tidak
hanya harus dikekang oleh pengadilan dalam negeri sendiri,
negara ketiga juga boleh menempuh jalur hukum menghadapi
kejahatan internasional, asalkan negara ketiga itu mempunyai
perangkat hukum demikian.
Praktisi Falun Gong yang pernah mengalami
penganiayaan di Tiongkok-Dai Zhi Zhen, Zhao Ming dan Wang
Yu Zi telah mengisahkan pengalaman pribadi mereka didalam
konferensi press release. Suami nyonya Dai Zhi Zhen yang
berasal dari Australia disiksa hingga meninggal oleh polisi
pada bulan Juni tahun 2001, mahasiswa penyelidik yang kuliah
di Irlandia, Zhao Ming, telah mengalami penganiayaan kejam
di kamp kerja paksa selama hampir dua tahun, Nyonya Wang
Yu Zi yang baru saja diselamatkan ke Kanada pernah disiksa
kejam hingga berkali-kali pingsan di Kamp Kerja Paksa Wanjia
kota Harbin. Mereka menyampaikan informasi yang sama : demi
puluhan ribu praktisi yang mengalami penganiayan, harus
meminta Jiang Zemin mempertanggungjawabkan perbuatan jahat
yang dilakukan terhadap praktisi Falun Gong.
Pengacara Philip Grand berkata, "Para
pejabat Tiongkok yang ikut ambil bagian dalam penindasan
Falun Gong harus mengerti, di satu hari nanti mereka harus
bertanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan sendiri."