Kembali ke Home
 
 
Berita dan Kegiatan

di Indonesia

Penganiayaan
Fakta untuk Media

VIdeo Klarifikasi Fakta

Hubungi Kami

Masukkan Artikel

Info & Berita > Penganiayaan > Pengadilan Terhadap Jiang

Belgia: Pengacara terkenal Georges-Henri Beauthier berbicara tentang proses pengadilan melawan Jiang

Tgl 20 Agustus, sebuah pengadilan diajukan melawan Jiang Zemin, Li Lanqing, dan Luo Gan atas tuduhan genocide (pemusnahan secara teratur terhadap suatu golongan/ bangsa), kejahatan melawan kemanusiaan dan penyiksaan kejam. Jaksa Federal menulis sepucuk surat untuk penuntut.

Hukum menetapkan bahwa Keputusan Jaksa Federal apakah sebuah kasus harus diproses untuk tahap penemuan atau di tangguhkan jika termasuk satu dari 4 kriteria :

  1. Dakwaan sepenuhnya tidak berdasar, atau
  2. Fakta yang dikumpulkan tidak sesuai dengan hukum yang ditetapkan dalam bab pertama dari isi kedua dari kode kriminal, atau
  3. Dakwaan tidak terfokus pada penganiayaan publik, atau
  4. Menurut keadaan sebenarnya dari kasus, kesimpulan berikut ini dapat digambarkan : Dalam rangka mengefektifkan penyelenggarakan manajemen pengadilan dan memenuhi obligasi Internasional bahwa Belgia diharuskan untuk memenuhinya, kasus harus diperlakukan dengan melihat pada hukum Internasional, hukum setempat dimana kejahatan dilakukan, hukum di negara dimana si pelaku menetap, atau hukum di negara dimana si pelaku ditahan, agar memenuhi prinsip dari kebebasan, kejujuran, dalam fakta obligasi Internasional antara Belgia dan negara bersangkutan.

Hukum mewajibkan Jaksa Federal untuk membuat keputusan apakah kasus dapat dilanjutkan berdasarkan Kriteria ini. Jaksa tidak menegaskan pilihan sehubungan apakah China melanggar perjanjian Hak Asasi Internasional atau akan mengikuti selama proses dalam pengadilan tersebut. Baik Amnesti Internasional atau Pengamat Hak Asasi telah menunjuk pelanggaran-pelanggaran dalam hal ini.

Apa yang Jaksa Federal putuskan adalah bahwa para pengugat dan para korban Belgia yang tinggal di Belgia " tidak dapat di anggap korban dalam tindakan ini yang dengan parah melanggar Perjanjian Hak Asasi Internasional seperti yang ditetapkan dalam bab pertama dari isi kedua dari kode kriminal"

Dakwan dengan jelas menunjuk bahwa pengugat mewakili sebuah bagian dari sebuah organisasi atau kelompok yang diakui seluruh dunia (tidak terbatas di China), yang mana yang teraniaya adalah politik, kebangsaan, etnik, suku, kebudayaan, agama atau alasan lain yang tidak ijinkan oleh Hukum Internasional yang diakui ( ketentuan dari genocide dan penganiayaan Tercantum dalam hukum Internasional). Para pengugat segera menulis surat pada Menteri Keadilan Belgia untuk memintanya memerintahkan Jaksa Federal menyelidiki kasus ini. Mereka sekarang ini sedang menunggu balasan. Harapan para pengugat adalah Menteri tersebut dapat memberikan mereka sebuah jawaban "setuju".

Sumber : http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2003/10/15/41296.html

Chinese version available at:
http://www.yuanming.net/articles/200310/25001.html


Kembali ke Halaman Pengadilan Jiang

 
Penganiayaan di China
Mengapa Falun Dafa dianiaya di China
Link-link Penting

FalunInfo.net
Falundafa.org
PureInsight.org
Clearwisdom.net
Friends of Falun Gong
Link website-website Falun Dafa diseluruh dunia